Polres Karawang - Personil Polsek Jatisari turut menghadiri rapat koordinasi yang membahas persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye pada masa tenang menjelang Pemilukada 2024. Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kamis (21/11/2024)
Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian, TNI, Panwascam Jatisari, PPK Jatisari, Utusan masing masing Paslon dan instansi terkait lainnya, berdiskusi tentang langkah-langkah yang akan diambil untuk menertibkan APK dan bahan kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran personel Polsek Jatisari dalam rapat ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung kelancaran proses Pemilu dengan menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang. Mereka juga berperan dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga netralitas dan ketertiban selama masa tenang kampanye.
Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.S.H., M.M., CHRA mewakili Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain.SIK., SH., MH menyatakan bahwa kehadiran personel Polsek Jatisari dalam rapat koordinasi ini adalah bagian dari upaya mereka untuk memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berkualitas. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama masa tenang kampanye.
Dengan adanya koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait, diharapkan pelaksanaan penertiban APK dan bahan kampanye pada masa tenang dapat dilakukan secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga proses Pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan aman.
Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain