Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN Dibekuk Polisi

    Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN Dibekuk Polisi

    Ungkap Kasus Penganiayaan dan Pembunuhan Monyet Ekor Panjang, Oknum ASN Dibekuk Polisi. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, berhasil mengungkap kasus penganiayaan dan pembunuhan hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, S.I.K., M.H., mengatakan adanya laporan dari masyarakat bahwa telah beredarnya video penyiksaan terhadap Monyet Ekor Panjang di luar negeri.

    Dengan cepat Kombes Sardo menerjunkan tim yang berkerjasama dengan pemerhati hewan, melakukan penyelidikan untuk mencari informasi keberadaan pelaku. Bahwa pelaku berada di Singkawang.

    "Pelaku adalah RS yang merupakan seorang pegawai negeri sipil di salah satu Kantor di Kelurahan Kota Singkawang, " ungkapnya.

    Ketika tim mendatangi kantor pelaku, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Ternyata pelaku berada di salah satu warung kopi di sekitar Kelurahan Pamilang, Kecamatan Singkawang Selatan.

    Kemudian tim bergegas memeriksa telepon genggam milik pelaku dan ditemukan puluhan video yang menampilkan penyiksaan terhadap hewan jenis Monyet Ekor Panjang.

    “Setelah memperoleh petunjuk dan bukti, tim pun bergerak menuju rumah pelaku di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sungai Wie, Kecamatan Singkawang Tengah, " jelas Sardo.

    Kombes Sardo mengungkapkan, ketika berada di rumah pelaku, ditemukan satu ekor anak Monyet Ekor Panjang sudah tak bernyawa yang terbungkus plastik hitam di samping rumahnya. Tak hanya itu, ditemukan pula uang sebesar Rp1 juta diduga dari hasil penjualan konten video penyiksaan Monyet Ekor Panjang.

    Di rumah RS, tim juga menemukan berbagai barang yang digunakan pelaku untuk membuat konten penyiksaan Monyet. Seperti kompor gas, panci, alat solder, palu hingga ketapel yang digunakan pelaku untuk melakukan penyiksaan.

    "Setelah menemukan barang bukti tersebut, tim melakukan pemeriksaan dan menemukan seperangkat peralatan untuk penggunaan sabu beserta beberapa klip kosong sisa penggunaan sabu, " bebernya.

    Menurutnya, modus operandi yang digunakan pelaku ialah membuat video penyiksaan sesuai dengan pesanan dari orang luar negeri tersebut.

    "Pelaku menjual konten video tersebut dengan harga Rp.700 ribu sampai dengan Rp.1 juta. Pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening, " imbuh sardo.

    RS sudah melakukan perbuatan keji ini berjalan satu tahun dengan 58 potongan video penyiksaan dan pembunuhan hewan jenis Monyet Ekor Panjang. 

    Tim kepolisian akan terus melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan kejahatannya. (NS)

    Safiyudin

    Safiyudin

    Artikel Sebelumnya

    Sat Samapta Polres Karawang Giat Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Polres Karawang, Polsek Kotabaru Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    Bhabinkamtibmas Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Desa Pisangsambo guna memberikan Arahan dan Himbauan Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Giat Cipta Kondisi KRYD dengan sasaran Premanisme dan Parkir liar di Bank BRI Unit Pisangsambo
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Scurity Bank BRI Unit Pisangsambo

    Ikuti Kami