Satlantas Polres Karawang Ingatkan Larangan Sepeda Listrik Dipakai di Jalan Raya

    Satlantas Polres Karawang Ingatkan Larangan Sepeda Listrik Dipakai di Jalan Raya

    Polres Karawang - Sampaikan Permenhub No.45 Tahun 2020, Satlantas Polres Karawang sambangi penjual sepeda listrik di Jalan Tuparev, Kabupaten Karawang, Rabu (3/7/2024).

    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SIK., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, pihaknya terus memberikan pendidikan melalui edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat di Karawang, termasuk penggunaan sepeda listrik.

    "Agar masyarakat bisa memahami pentingnya aturan dan tertib berlalu lintas, sesuai dengan Permenhub No.45 0Tahun 2020, " kata pria yang akrab disapa Lucky.

    "Di samping itu, edukasi tersebut bertujuan untuk mengurangi terjadinya fatalitas kecelakaan di jalan raya Karawang, " lanjutnya.

    Karena itu, Kasat Lantas Polres Karawang mengarahkan Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda bersama Bripka Syarif Hidayat, untuk memberikan edukasi mengenai penggunaan sepeda listrik di jalan raya yang di pergunakan anak-anak di bawah umur.

    Seperti yang diketahui, Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang mengunjungi dan memberikan edukasi kepada pemilik toko, untuk memberikan pemahaman tentang sepeda listrik.

    "Jangan digunakan di jalan raya, dan jangan digunakan oleh anak di bawah umur, " tandas Kasat Lantas.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Telagasari Gelar Patroli Pertokoan...

    Artikel Berikutnya

    Satlantas Polres Karawang Laksanakan Pengaturan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Patroli Malam Hari, Personil Polsek Klari Sambangi Warga Dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Personel Polsek Tegalwaru Monitor Minimarket di Wilayah Desa Cintalanggeng Pada Patroli Malam
    Kapolsek bersama Forkopimcam, hadiri rapat minggon Kec. Rengasdengklok Kab.Karawang
    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sambangi Pos Kamling Dusun Duren
    Ajak dan Himbau Anak muda nongkrong Polisi Polsek Tempuran Polres Karawang. Guna Terciptanya Lingkungan yang sadar Kamtibmas. 
    Sekaligus Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Laksanakan Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Kapolsek Pedes Akp Marsad SH MH Bersama Anggota Melaksnakan Anev Rutin Di Mako Polsek Pedes
    PLT Kapolsek Tirtajaya bersama Kapolsek Batujaya dan Kapolsek Pakisjaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Koramil 0402 Batujaya dalam meningkatkan Sinegritas TNI-Polri
    Rutinkan Patroli, Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. 
    Ajak dan Himbau Anak muda nongkrong Polisi Polsek Tempuran Polres Karawang. Guna Terciptanya Lingkungan yang sadar Kamtibmas. 
    Polsek Pedes Sambangi Masyarakat wilayah hukum Nya
    Kapolsek Kotabaru Monitoring Kegiatan Rapat Pleno Hitung Suara Hasil Pilkada Serentak 2024
    Pasca Hujan Deras, Polsek Telukjambe Timur Cek Lokasi Banjir di Dusun Tegal Luhur
    Sambang Warga Binaan, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari
    Patroli Rutin Polsek Kotabaru Sambang Warga yang Sedang Melaksanakan Kegiatan Ronda Malam
    Anggota Polsek Tirtajaya Kontrol Keamanan Minimarket melalui Patroli Prekatnya pada malam hari
    Sambang Warga Cara Efektif Dekat dengan Masyarakat Ala Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru
    Satlantas Polres Karawang Goes to School, Edukasi Ops Patuh Lodaya Kepada Siswa/i
    Polsek Pangkalan Pastikan Keamanan di Objek Vital Perbankan Tetap Terjaga

    Ikuti Kami