Satlantas Polres Karawang Ajak Masyarakat, Jangan Pakai Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Satlantas Polres Karawang Ajak Masyarakat, Jangan Pakai Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

    Karawang - Anggota Satlantas Polres Karawang Briptu Rizal Budi Ramdani melaksanakan sosialisasi aturan Perda Karawang No 12 Tahun 2023 serta UU LLAJ No 22 Tahun 2009, terkait knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

    Sosialisasi tersebut dilakukan personel Satlantas di Pangkalan Ojeg Lamaran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (5/2/2023).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SH., M.SI melalui Kasat Lantas Polres Karawang AKP Lucky Martono., SH., MM., CHRA menjelaskan, aturan itu sangat perlu untuk dilakukan, dengan harapan mampu mengurangi kebisingan di jalan raya maupun di pemukiman penduduk.

    "Sesuai arahan Kapolres, kami melakukan sosialisasi Perda Karawang dan UU LLAJ terkait larangan membuat, menjual dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat, " terang pria yang akrab disapa Lucky.

    Hal tersebut sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan aturan Perda Kabupaten Karawang No 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

    Lucky mengungkapkan, pihaknya tidak langsung begitu saja melakukan penindakan dan penertiban, tanpa memberikan imbauan atau sosialisasi tentang larangan tersebut terlebih dahulu.

    Meski demikian, masih saja dijumpai di jalan raya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal itu menunjukan kurangnya pemahaman masyarakat akan kesadaran hukum yang telah disampaikan sebelumnya.

    "Kedepannya, penindakan dan penertiban cukup beralasan untuk dilakukan, mengingat penggunaan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknik dan laik jalan, " kata Lucky Martono.

    Kasat Lantas menegaskan, Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan, dengan harapan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Karawang.

    Karena itu Kasat Lantas mengarahkan Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda beserta anggota Satlantas Briptu Rizal Budi Ramdani, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada warga Karawang.

    Ia secara tegas mengimbau kepada para penggunanya untuk segera mengganti dengan knalpot kendaraan yang sesuai standar (SNI).

    "Jika pengendara masih tetap menggunakan knalpot  tersebut, maka kami akan menindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, " pungkas Lucky.

    Karawang.

    Karawang.

    Artikel Sebelumnya

    Telagasari Polres Karawang, Ssusuri Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkantibmas Polsek Batujaya Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sosialisasikan Terus Bahaya Judi Online Ke Warga Oleh Anggota Polsek Klari
    Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Aipda Tono Ngawangkong Bersama Masyarakat Wilayah Desa Mulyasejati.
    Kanit Sabhara Polsek Batujaya bersama Anggotanya laksanakan Patroli Prekat dalam rangka Antisipasi Kenakalan Remaja di Wilayah Hukum Polsek Batujaya
    Anggota Polsek Batujaya melaksanakan Kegiatan Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Telukambulu di Poskamling Presisi
    Ajak dan Himbau Anak muda nongkrong Polisi Polsek Tempuran Polres Karawang. Guna Terciptanya Lingkungan yang sadar Kamtibmas. 
    Kapolsek Pedes Akp Marsad SH MH Bersama Anggota Melaksnakan Anev Rutin Di Mako Polsek Pedes
    Sekaligus Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Laksanakan Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. Rutinkan Patroli, Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. 
    Rutinkan Patroli, Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. 
    Ajak dan Himbau Anak muda nongkrong Polisi Polsek Tempuran Polres Karawang. Guna Terciptanya Lingkungan yang sadar Kamtibmas. 
    Polsek Pedes Sambangi Masyarakat wilayah hukum Nya
    Sambang Warga Binaan, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari
    Apel Malam Polsek Pedes Tingkatkan Patroli Dinihari Kelingkungan Masyarakat
    Sekaligus Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Laksanakan Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Patroli Rutin Polsek Kotabaru Sambang Warga yang Sedang Melaksanakan Kegiatan Ronda Malam
    Anggota Polsek Tirtajaya Kontrol Keamanan Minimarket melalui Patroli Prekatnya pada malam hari
    Sambang Warga Cara Efektif Dekat dengan Masyarakat Ala Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru
    Satlantas Polres Karawang Goes to School, Edukasi Ops Patuh Lodaya Kepada Siswa/i
    Polsek Pangkalan Pastikan Keamanan di Objek Vital Perbankan Tetap Terjaga

    Ikuti Kami