Polsek Rengasdengklok Melalui Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Pencegahan TPPO Kepada Masyarakat

    Polsek Rengasdengklok Melalui Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Pencegahan TPPO Kepada Masyarakat

    Polres Karawang Polda Jabar - Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan antisipasi Kamtibmas, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Kegiatan Sosialilsasi dilaksanakan anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Nuryana bersama Aipda Kusman di Dusun Krajan Desa Amansari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang
    Rabu, (30/10/2024)

    Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan agar  masyarakat dapat turut serta mencegah TPPO yang dilakukan oleh oknum penyalur Tenaga kerja ilegal yang menawarkan untuk bekerja di luar negeri

    Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K., S.H., M.H, melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. oleh karena itu, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman  kepada warga khususnya masyarakat Desa binaan

    “Kami menghimbau kepada masyarakat harus hati - hati dan segera mengambil langkah-langkah preventif untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang terdekat dari oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan untuk menjadi tenaga kerja di luar negeri dengan gajih yang menggiurkan, " ucap AKP Edi Karyadi, Rabu (30/10/2024)

    Kapolsek berharap Kerjasama dan kesadaran dari masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya TPPO 

    "Peran serta dari masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah dan  mengantisipasi TPPO, jangan sampai menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Mapolsek terdekat apabila ada yang menjadi korban TPPO, " Ujarnya

     "Kami berharap tetap terjalin sinergitas antara Polri dan masyarakat khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), " Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Giat Cooling System Untuk...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Malam Polsek Rengasdengklok Menyasar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polisi Datangi petugas Parkir Liar di wilayah hukum Polsek Tempuran Polres Karawang. Dalam operasi Pekat Lodaya Premanisme. 
    Mengurai Kemacetan, Personil Lantas Polsek Jatisari Melakukan Pengaturan Arus Lalin
    Jelang Nataru, Kapolsek Jatisari Bersama Anggota Gelar Blue Light Patroli
    Laksanakan Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. Sekaligus Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. 

    Ikuti Kami