Polisi RW Himbau Warga Membeli Kendaraan Bodong Sama Dengan Penadah

    Polisi RW  Himbau Warga Membeli Kendaraan Bodong Sama Dengan Penadah

    Polres Karawang - Polsek Majalaya Polda Jabar, cegah praktik jual beli kendaraan bodong di Kecamatan Majalaya Bripka Dalih Rahmat Polisi RW di Desa Pasirjengkol Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang memberikan himbauan ke beberapa bengkel milik warga di desa binaannya, Jum'at ( 7/6 )

    Hal tersebut sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Majalaya Iptu Dede Komara bahwa peran Bhabinkamtibmas dan Polisi RW dalam hal mencegah terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, di Wilayah Hukum Kecamatan Majalaya pada khususnya.

    Pembeli motor yang tidak mempunyai surat-surat seperti STNK dan BPKB atau bodong adalah salah satu bentuk penadah, sehingga ia dapat dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman 4 tahun penjara, ”tegasnya.

    Kapolsek Majalaya berharap agar masyarakat tidak sembarangan membeli kendaraan bermotor yang  bodong tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang lengkap.

    “Kami himbau agar masyarakat tidak membeli kendaraan bodong, Itu dilakukan guna menghindari sekaligus menekan terjadinya tindak kejahatan pencurian kendaraan di wilayah Kecamatan Majalaya pada umumnya. Selain itu, masyarakat juga diminta kooperatif dan mau bekerjasama agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui didapati ada kendaraan bermotor hasil dari kejahatan, ”pungkasnya.

    Polres Karawang _ AKBP Wirdhanto Hadicaksono_

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Tokoh Agama Di Kecamatan Majalaya berdialog...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas dan Warga Desa Ciptasari,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Situs Budaya Makam Syekh Quro
    Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Jangan Gunakan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
    Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang Imbau Warga Desa Waringinkarya Waspada TPPO
    Patroli Dialogis Personel Polsek Lemahabang Imbau Warga Waspada Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
    Ajak dan Himbau Anak muda nongkrong Polisi Polsek Tempuran Polres Karawang. Guna Terciptanya Lingkungan yang sadar Kamtibmas. 
    Kapolsek Pedes Akp Marsad SH MH Bersama Anggota Melaksnakan Anev Rutin Di Mako Polsek Pedes
    Sekaligus Sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat. Laksanakan Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Rutinkan Patroli, Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. Sambangi Minimarket di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang. 
    PLT Kapolsek Tirtajaya bersama Kapolsek Batujaya dan Kapolsek Pakisjaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Koramil 0402 Batujaya dalam meningkatkan Sinegritas TNI-Polri
    Ajak dan Himbau Anak muda nongkrong Polisi Polsek Tempuran Polres Karawang. Guna Terciptanya Lingkungan yang sadar Kamtibmas. 
    Apel Malam Polsek Pedes Tingkatkan Patroli Dinihari Kelingkungan Masyarakat
    Polsek Pedes Sambangi Masyarakat wilayah hukum Nya
    Kapolsek Kotabaru Monitoring Kegiatan Rapat Pleno Hitung Suara Hasil Pilkada Serentak 2024
    Sambang Warga Binaan, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Jatisari
    Patroli Rutin Polsek Kotabaru Sambang Warga yang Sedang Melaksanakan Kegiatan Ronda Malam
    Anggota Polsek Tirtajaya Kontrol Keamanan Minimarket melalui Patroli Prekatnya pada malam hari
    Sambang Warga Cara Efektif Dekat dengan Masyarakat Ala Bhabinkamtibmas Polsek Tegalwaru
    Satlantas Polres Karawang Goes to School, Edukasi Ops Patuh Lodaya Kepada Siswa/i
    Polsek Pangkalan Pastikan Keamanan di Objek Vital Perbankan Tetap Terjaga

    Ikuti Kami